INFO PPDB SMPN 2 BATANG
Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP Tahun Pelajaran 2024/2025 Kabupaten Batang dilaksanakan secara ONLINE melalui situs : www.batang.siap-ppdb.com.
SMPN 2 Batang akan menerima peserta didik baru sebanyak = 192 siswa, melalui 4 (empat) jalur diantaranya:
1. Jalur Zonasi minimal 115 siswa.
2. Jalur Afirmasi maksimal 29 siswa
3. Jalur Prestasi maksimal 38 siswa.
4. Jalur Perpindahan Orang Tua maksimal 10 siswa
Jika jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua tidak terpenuhi, maka akan ditambahkan pada jalur zonasi.
Adapun dokumen (persyaratan) yang perlu dipersiapkan saat pendaftaran online yaitu:
- Data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional),lihat pada Surat Keterangan Lulus.
- Data Alamat lengkap rumah.
- Bagi pendaftar dari luar kabupeten batang, siapkan data Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Alamat lengkap rumah
- Menyiapkan Kartu Keluarga asli dan lain-lain sesuai yang diperlukan masing-masing jalur, kapasitas/besar file foto tidak boleh lebih dari 1 MB.
- Untuk mendaftar Jalur Zonasi siapkan foto Kartu Keluarga (KK) Asli .
- Untuk mendaftar Jalur Prestasisiapkan foto Kartu Keluarga dan foto Piagam Kejuaraan Asli (pilih salah satu piagam kejuaraan tertinggi).
- Untuk mendaftar Jalur Afirmasi siapkan foto Kartu Keluarga dan KIP/KIS/PKH Asli atau bukti kepesertaan penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah.
- Untuk mendaftar Jalur Perpindahan orang tuasiapkan foto Kartu Keluarga dan SK Perpindahan orang tua Asli dari luar kabupaten Batang.
Alur Pendaftaran Online :
1. Jalur Zonasi (klik disini)
2. Jalur Afirmasi (klik disini)
3. Jalur Prestasi (klik disini)
4. Jalur Perpindahan Orang Tua (klik disini)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PPDB JALUR PRESTASI TA. 2024/2025
A. PENDAFTARAN Dibuka Senin, 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB Ketentuan : Kuota jalur prestasi 21 siswa Prestasi calon peserta didik dib
Informasi Terbaru PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
DASAR HUKUM Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK Perbup Nomor 10 Tahun 2024